Tangerang Selatan, Pilar Media – Youtuber Savas Fresh (28) ditahan polisi setelah ditangkap kasus fitnah dan pencemaran nama baik ke Atta Halilintar. Polisi juga menyita akun Youtube Savas Fresh untuk kepentingan penyidikan.
“Iya (akun YouTube Savas Fresh disita),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar saat ditanya apakah akun Youtube Savas disita, saat dihubungi, Sementara itu, Akbar mengatakan kasus tersebut masih berproses di kepolisian. Polisi belum melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
“Nanti kita berproses kita perlu berkoordinasi dengan kejaksaan,” ucapnya.
Lebih lanjut Akbar menyebutkan pihaknya tidak menerima adanya permintaan mediasi dari pihak Atta Halilintar terkait kasus pencemaran nama baik melalui ITE Sehingga polisi tetap memproses tersangka Savas Fresh atas laporan Atta Halilintar tersebut.
“Kita prinsipnya menerima kalau upaya mediasi itu ada. Tapi, sejauh ini kita belum menerima, belum ada pemberitahuan ke kita. Jadi prosesnya berjalan seperti biasa,” ujar Akbar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE secara restorative justice. Dalam edaran tersebut, polisi diminta mengedepankan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor.
Terkait edaran Kapolri tersebut, Akbar mengatakan pihaknya berupaya mengedepankan upaya mediasi,
“Kita sangat menjunjung tinggi kebijakan dari pimpinan, namun demikian pada perkara ini beranjak dari adanya laporan orang yang merasa dirugikan, pihak yang dirugikan. Pada prinsipnya kami selaku penyidik sangat sangat siap untuk mengakomodir apabila upaya untuk pembahasan di luar hukum formal ada tetapi sejauh ini kita belum menerima itu,” jelas Akbar.
“Makannya kita mengembalikan ke para pihak ya, kalau para pihak menghendaki adanya pemufakatan, perdamaian itu akan sangat sangat kita terima dan akan kita tindak lanjuti tapi sejauh ini belum ada,” tambahnya.