Badai NTB Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan: Polres Bima Kota Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Kota Bima, pilarmedianusantara.com – Proses hukum atas laporan resmi Marhaen alias Rara terkait dugaan penganiayaan dan pengerusakan oleh Uswatun Hasanah alias Badai NTB kini memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu minggu sejak peningkatan kasus ke tahap penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Bima Kota akhirnya menetapkan Badai NTB sebagai tersangka.

Informasi ini diperoleh usai pelaksanaan gelar perkara yang digelar Selasa sore, 8 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK. Penetapan status tersangka ini dilakukan berdasarkan alat bukti kuat yang telah dikantongi penyidik, termasuk hasil visum terhadap pelapor, Rara.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasi Humas Ipda Nasrun menegaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu atensi utama kepolisian. Ia menyatakan bahwa Polres Bima Kota konsisten mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus, termasuk penganiayaan dan pengerusakan yang dilaporkan masyarakat.

Dari catatan media pilarmedianusantara.com, Badai NTB beserta tiga saksi telah memberikan keterangan bersifat pro justicia di hadapan penyidik. Dalam keterangannya, Badai mengakui perbuatannya meski tidak menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Bima Kota dalam menegakkan supremasi hukum secara objektif dan bertanggung jawab. “Ya benar. Terkait laporan Rara Mahera tersebut, Badai NTB telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Hal ini sejalan dengan perkembangan penanganan yang kini telah masuk tahap penyidikan,” ungkap AKP Dwi Kurniawan saat dikonfirmasi Rabu siang, 9 April 2025.

Dengan penetapan ini, proses hukum terhadap Badai NTB akan terus berjalan sesuai prosedur. Polres Bima Kota berkomitmen untuk melanjutkan penanganan kasus secara terbuka dan transparan, demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak terkait. (red/alan)

 

About Author