Penulis : Ahmad Farji | Editor : Sayyid Daffa
Tangerang Selatan, Pilar Media – Hari Batik Nasional dirayakan setiap 2 Oktober. Bukan tanpa alasan Hari Batik dirayakan tiap tahunnya pada tanggal tersebut.
Berikut alasan Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober.
Dalam sejarahnya, pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa batik merupakan budaya asli Indonesia.
Pengakuan dunia internasional ini datang setelah melalui perjalanan panjang. Indonesia mendaftarkan batik ke UNESCO pada 4 September 2008. Sejumlah dokumen sejarah pun dilengkapi. Batik dari Indonesia bersaing dengan sejumlah warisan budaya takbenda dari negara lain.
Setelah melewati beberapa rangkaian seleksi UNESCO pun mengukuhkan batik sebagai warisan budaya takbenda dalam sidang ke-4 di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. UNESCO menilai teknik, simbol, dan budaya batik melekat dengan kebudayaan Indonesia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional. Keputusan ini ditetapkan pada 17 November 2009. Hari Batik Nasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan batik. Melalui sejumlah surat imbauan, pemerintah juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.