Bima NTB, PilarMediaNusantara.com – Bupati dan Wakil Bupati menilai bahwa kinerja para kepala OPD telah sangat baik dalam mendukung kepemimpinan Dinda-Dahlan. Namun, evaluasi potensi dan kompetensi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikianlah yang diungkapkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP pada Rabu (22/5) saat bertemu dengan 20 orang pejabat Eselon II yang sedang menjalani penilaian Potensi dan Kompetensi (jobfit) untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Acara tersebut diadakan di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati yang didampingi oleh Ph. Sekda Suwandi ST.MT, Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP.,MM, serta Kabag Organisasi Setda Raani Wahyuni, ST.,MT.,M.Sc, menyatakan bahwa penyegaran dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa. Para peserta uji kompetensi mampu menunjukkan kemampuan berdasarkan pengalaman yang dimiliki dalam memimpin OPD.
Kepada 20 pejabat Eselon II yang mengikuti uji potensi dan kompetensi tersebut, Bupati kembali berharap agar mereka mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini adalah tahun terakhir Dinda-Dahlan memimpin. Kepala OPD diminta untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pembinaan berjenjang di masing-masing unit kerja, menjaga kenyamanan suasana kerja, bekerja secara profesional, memberikan pelayanan, dan tidak terlibat dalam ranah politik praktis, karena hal tersebut akan mengganggu kinerja sebagai aparatur pemerintah,” tandasnya.
Bupati menegaskan pentingnya peran kepala OPD dalam menjaga stabilitas dan kualitas kinerja pemerintahan, terutama dalam menghadapi pergantian kepemimpinan yang akan datang. Mereka diharapkan untuk terus memberikan kontribusi yang positif serta menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar kepala OPD tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mengganggu fokus dan integritas kerja sebagai aparatur pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama tanpa adanya pengaruh politik yang memihak.
Dengan demikian, penyelenggaraan uji potensi dan kompetensi ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan bahwa pejabat publik memiliki kemampuan dan integritas yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka secara efektif dan bertanggung jawab. (red/pmn/hardin)