Jakarta,pilarmedianusantara.com-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Johanis Tanak, menjalani proses wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Dalam seleksi ini, Tanak dihadapkan pada pertanyaan mendalam terkait isu etika yang pernah membayangi masa jabatannya.
Salah satu panelis seleksi, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mempertanyakan kesiapan Tanak menghadapi tantangan berat sebagai pimpinan KPK, termasuk risiko menjadi korban dari tugas yang penuh tekanan. Tanak menegaskan bahwa ia siap mengemban tanggung jawab tersebut, dengan menyebut pengalaman sebelumnya dalam menangani kasus korupsi sebagai bukti kesiapannya.
Di tengah proses seleksi, isu dugaan pelanggaran kode etik kembali mencuat, mengingat Tanak sempat disorot terkait pertemuan dengan seorang tersangka korupsi pada masa lalu. Namun, Dewan Pengawas KPK telah menyatakan bahwa kasus tersebut tidak melanggar kode etik.
Jika terpilih, Tanak berjanji akan memperkuat KPK dengan memperbaiki kekurangan yang ada untuk memastikan lembaga antikorupsi ini bekerja lebih efektif.(red /pilar /ag)