Penulis: Sherly Aulia Andheani Editor: N. Julians
Tangerang Selatan, Pilarmedianusantara.com – Karena lalai dalam menjalankan tugas, dan Videonya viral di tiktok, menunjukan 8 orang dishub sedang nongkrong di warkop yang berlokasi di Kawasan Patal Senayan dalam masa ppkm. Seseorang videokan dishub yang sedang di warkop dan mengomeli nya karena melanggar peraturan, dan video tersebut tersebar dan viral di tiktok.
Delapan petugas dinas perhubungan DKI Jakarta akhirnya resmi dipecat, melalui rekaman suara yang diterima dari humas Pemrov DKI Jakarta syarif menjelaskan kedelapan petugas penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) Dishub itu telah melanggar keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.
Pemecatan disampaikan pada acara apel dihalaman Balai Kota DKI Jakarta. Apel juga di hadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengatakan bahwa kedisiplinan sangatlah penting, karena siapapun yang berseragam dan menjalankan tugas Negara harus memberikan contoh yang baik, mereka sangat tidak diharapkan untuk melakukan pelanggaran khususnya saat menjalkan tugas PPKM Darurat.
“Karena itulah, ini bukan sekedar pemberhentian tetapi mereka tidak patuh dalam aturan pekerjaannya, bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut Negara, maka atribut nya dilepas dan ikatan kerjanya diputuskan” Ujar Anies Baswedan.
Akibat kelalainnya, 8 petugas tersebut harus diberhentikan, karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. (red. Sherly Aulia)