Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima, Pilarmedianusantara.com – Dalam Hal Menyampaikan Soal Dugaan Galian C Ilegal Dikota Bima Dan Kabupaten Bima
Pada Saat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) NTB Melakukan Aksi Demonstrasi Direspon Baik Oleh Pihak DLHK Provinsi NTB Utk Saling Mendiskusikan Beberapa Soal Tuntutannya
Pada Saat Menemui DLHK PROVINSI NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) NTB Menyampaikan Secara Tegas Agar Pihak DLHK Melakukan Upaya Preventif Dengan Adanya Dugaan Galian C Ilegal Dikota Dan Kabupaten Bima Sebut Saja Misalnya Diwilayah Di kelurahan Sambi Na’e Kota Bima Dan Didesa Sumi Kec.Lambu Kabupaten Bima
Dalam Pertemuan Itupun Antara DLHK PROVINSI NTB Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) NTB Melahirkan Beberapa Kesepakatan: Menghentikan Aktivitas Penambangan Ilegal Dan Proses Secara Hukum
Meninjau Kembali Aktifitas Penambangan Yang Telah Memiliki Ijin,Jika Melanggar Ketentuan Dalam Ijin Maka Cabut Ijin Yang Diberikan Dan
Melakukan Kordinasi Dengan Pemerintah Setempat
Adi Markus Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI)NTB Menegaskan Bahwa Kegiatan Galian C Tersebut Tidak Boleh Dibiarkan Sebab Menyebabkan Kerusakan Jalan,Debu,Limbah Pasir Yang Berseraka Dijalan Raya Yang Dapat Mengganggu Kenyamanan Masyarakat Dan Merusak Infrastruktur Jalan