Jurnal Pilar | Di Duga Penyelewengan Anggara Dana DAK Pelaksana Swakelolah SMAN 3 Pekat Akan di Laporkan ke Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB)
Bima, Pilarmedianusantara.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Bima Corruption Wacth (LSM BCW), layangkan surat klarifikasi terhadap Tim Pelaksana Swakelola DAK SMA 2023 selaku pihak pelaksana atas beberapa proyek yang masuk di SMAN 3 PEKAT yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (Kemendikbud NTB) Tahun Anggaran 2023.
Andriansyah S.H selaku Direktur LSM BCW mengatakan pada hari Senin, 27/11/2023 melayangkan surat klarifikasi terhadap Pihak pelaksana Swakolola DAK SMA 2023 selaku yang bertanggung jawab atas beberapa proyek tersebut, namun surat yang dilayangkan itu tidak di respon dengan baik.
Pasalnya surat klarifikasi itu dilayangkan karena di indentifikasi proses Rehabilitas Perpustakaan dan Kelas yang ada di SMAN 3 PEKAT tidak ada bentuk keterbukaan informasi, dan pekerjaan yang dilakukanpun tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dan disisi lain Pembangunan Laboratorium, toilet dan senitasi, bahan yang digunakan tidak sesuai dengan Bestek dan RAB yang seharusnya dijadikan sebagai rujukan dalam proses pembangunan tersebut.
Atas Surat Klarifikasi yang dilayangkan tersebut Andrinsyah S.H mendapatkan intimidasi dari dari beberapa oknum yang berwatak premanisme yang cobak ingin membukam beberapa masyarakat dan aktivis yang menanyakan kejelasan terkait dengan proyek yang sedang mereka kerjakan.
Maka atas fenomena yang terjadi tersebut Andrinsyah S.H selaku Direktur LSM BCW akan melakukan langkah-langkah hukum, dengan melaporkan hal tersebut di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).