Jurnal Pilar | Di Duga Tipu Uang Warga Seorang Dokter RSUD Bima Dilaporkan Warga ke Polisi
Kota Bima, Pilarmedianusantara.com – Diduga menipu uang warga sebanyak Rp. 175 juta pada tahun 2019 lalu, AKB seorang dokter yang bekerja di RSUD Bima dilapor ke Polres Bima Kota.
AR pemilik uang yang minta namanya diinisialkan menyampaikan, pada tahun 2019 lalu AKB meminta pinjaman uang 175 juta untuk mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur Kantor PLN Bima. AKB menjanjikan uang tersebut akan dipinjam selama 3 bulan saja.
Namun hingga sekarang, uang tersebut tidak juga kunjung dikembalikan dengan alasan tidak jelas. Saat diminta dengan cara baik-baik, AKB hanya bisa menangis dan meminta waktu untuk mencari uang.
“Tidak ada niat baik sedikit pun dari AKB mengembalikan uang saya, padahal saya sudah bantu dia,” Ujarnya, Jumat (30/9).
Karena tidak ada niat baik dari AKB kata AR, kasus itupun dilaporkan ke Polres Bima Kota pada beberapa waktu lalu. Dirinya berharap Polres Bima Kota serius menangani kasus yang dilaporkan tersebut.
Sekarang sudah masuk akhir tahun 2022, uangnya belum juga dikembalikan. Bukan kemarin, AKB menjanjikan akan menyelesaikan hutang nya tesebut pada bulan ini, namun hinga akhir bulan sekarang tidak ada kabar apapun dari dokter tesebut.
“Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya,” Sesalnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Reyendra membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini,” Ungkapnya