Dibekap Mulutnya, Seorang Gadis Berusia 16 Tahun di Cabuli Didalam Angkutan Travel Jakarta-Sragen.

Pilarmedianusantara.com – Berhati-hatilah saat hendak  berpergian jauh seorang diri, terkhusus bagi para gadis remaja yang belum beranjak dewasa. Seperti halnya gadis berinisial  (S) ini yang baru berusia 16 tahun, bertempat tinggal di Rt 6, Dusun Ngguli, Kelurahan Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen,  harus memiliki  kisah pilu dalam kehidupannya. (S) harus pasrah dalam kondisi  mulut dibekap dan dicabuli di dalam sebuah angkutan mobil  travel, yang  saat itu kendaraan pengantar dirinya  sedang melaju dengan trayek  Jakarta- Sragen pada Jum’at malam  pukul 01.00 WIB  (02-08-2024)  bulan lalu.

Berlangsungnya peristiwa tersebut, saat mobil travel  bernama Dua Putri sedang melintasi jalan tol  Batang mengarah ke Semarang Jawa Tengah. (02-08-2024).

Bacaan Lainnya

Sang sopir  angkutan travel  Jakarta-Sragen  dengan inisial (W) ini berusia 38 tahun, merupakan pelaku pencabulan  dan pembekapan terhadap korban berinisial (S),  dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku menggunakan tangan kanannya untuk membekap mulut korban agar tidak bisa teriak, kemudian pelaku dengan inisial (W) yang sudah dibanjiri oleh hawa nafsu setannya, langsung  mencumbui kedua payudara korban dengan  bibir dan tangannya.

Menurut keterangan dari sang korban (S) ” Saya ga tau harus berbuat apa-apa lagi, berteriakpun susah karena mulut saya di bekap dengan tangan pelaku”, ujarnya.

Korban yang duduk dideretan bangku belakang dalam angkutan travel tersebut, tidak bisa berkutik  saat pelaku (W) melancarkan aksi  pencabulan ke seluruh tubuh korban. Tidak hanya payudara yang menjadi sasaran pencabulannya, kelamin korbanpun ikut di cabuli oleh pelaku (W) selama 3 jam berselang.

Pada kondisi dengan sepi penumpang di dalam angkutan mobil  travel tersebut dan ruang kabin yang gelap,  terlihat hanya ada 3 orang didalammnya, itu pun jarak bangku korban dengan yag lainnya  berjauhan. ” Pelaku tidak hanya meremas  payudara saya saja, kelamin saya pun dimasuki dengan kedua jari si pelaku, saya sangat berasa sakit dan perih, tapi saya tidak bisa apa-apa, teriak pun susah”. Tandasnya.

Kemudian ke esokan harinya pada Sabtu ( 03-08-2024) pukul  11.30 WIB korban yang didampingi oleh keluarganya  melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sragen untuk menindaklanjuti aksi bejat pelaku terhadap korban.

Setelah pelaporan tersebut,  pihak polres Seragen melimpahkan berkas khasus pencabulan anak dibawah umur ini ke Polda Jawa Tengah, namun hingga saat ini  petugas Kepolisian wilayah setempat pun masih belum menahan pelaku berinisial (W) yang terkait  dalam pasal pencabulan dan pembekapan anak dibawah umur.

Sebelumnya pelaku berkativitas sehari hari sebagai sopir angkutan travel Jakarta-Sragen dengan nama mobil  Dua Putri  bernopol  AD 7098 GD yang berkantor di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

About Author