PilarMediaNusantara.com – Kadis Dinas Sosial Kabupaten Bima Tajuddin Diduga ada Konspirasi dengan sejumlah Briling BRI, yang ada di 18 kecamatan 191 Desa yang ada di kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Hal itu patut diduga karena saat dikonfirmasi Kadis Sosial Kabupaten Bima, tentang Adanya dugaan pencarian Bantuan Tunai lewat Briling Kadis Tajuddin, Menjawab itu bukan urusan saya. Rabu 28/06/2023, sekitar pukul 23, 00 WITA.
Tajuddin Kadis Dinsos Kabupaten Bima saat dikonfirmasi oleh Kru Media Online,, terkait adanya salah Satu Briling BRI yang melakukan pencarian uang tunai dari Kementrian Sosial RI. Dengan Nominal Rp 400 (Empat ratus ribu rupiah), Per orang yang diterima tunai hanya Rp 200, (Dua ratus ribu rupiah) Per orang jadi sisanya dikasih 6 Kg Beras 1 Kerat telur’ dan satu Rentang Susu bungkus hal ini pun sejumlah orang penerima merasa tidak nyaman apa yang dilakukan oleh Briling yang ada di Desa Runggu di RT 10 ini.
Kami kru media onlaen bersama dengan Ahmad, SH., yang langsung datang ke lokasi Briling BRI, sekitar pukul 18, 30 WITA, yang lagi melakukan pencarian menanyakan apa kah yang dilakukan oleh pihak Briling ini sesuai dengan aturan kementerian sosial RI apa gimana,” malah pemilik Briling menanyakan apa kapasitas anda hingga ingin mau tau apa yang dilakukan oleh kami yang memiliki Briling,” jawaban pemilik Briling pada Pimred SentralNtb. Id.
Lanjut pemilik Briling kami sudah sepakat antara pemilik Briling dan kami lakukan ini berdasarkan perintah kami sudah rapat di Dinas Sosial Kabupaten Bima terkait dengan pembayaran melalui Briling kami tidak boleh ada orang diluar kami yang boleh lakukan pembatalan kesepakatan kami pemilik Briling ungkapnya.
Hal ini membuat saya tidak percaya apa yang menjadi pertanyaan saya pada Tajuddin Kadis Dinsos Kabupaten Bima yang menjawab,” Pak Ahmad urusan Briling bukan urusan saya itu jawaban singkat Kadis Dinsos melalui Cet WA nya.,
Saya Ahmad SH., Pimred SentralNtb. Id, menduga Dinas Sosial Kabupaten Bima adalah sarang mafia Gratifikasi, “saya juga minta DPRD Kabupaten Bima agar selalu mengawasi pelaksanaan kegiatan di dinas sosial yang tidak pernah ada hentinya melakukan tindak Pidan mafia (alan sidik).