Pilarmedianusantara.com – Tanpa dokumen maupun ijin jelas pihak pelaksana galian C dilokasi desa naru kecamatan woha terus beroperasi.
KADIS DLH Kabupaten Bima Jaidun yang dikonfirmasi via Wa menjawab bahwa laporan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti bahkan telah melaporkan ke provinsi NTB.
“Dituding tutup mata dan diduga telah bermain mata, kadis menyatakan kaitan tentang galian C itu tidak ada kewenangan kami di dinas DLH kabupaten,” Bebernya.
Lebih lanjut, Salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa mereka sudah laporkan hampir satu minggu belum ada respon sama sekali.
“Dilaporkan pada semua pihak baik DLH maupun Polres Bima tak ada itikad baik sama sekali bahkan tak adapun tanda-tanda merespon laporan tersebut. Terus kami harus melaporkan kemana lagi,” Sesalnya.
Lanjutnya, kami sudah melaporkan kepda APH dalam hal ini tim Unit Tipitder tidak juga ditanggapi dengan serius, ada saja alasan yang diberikan kepada pelapor. Bahkan baru-baru ini sampai berita dinaikkan diberikan alasan lagi kekurangan anggota.
“Alasan terus yang disampaikan ke kami, patut diduga pihaknya juga bermain petak umpet. Hanya alasan yang kami Terima saat dikonfirmasi via WA”. Ungkapnya.
Lebih lanjut dia mempertanyakan, dimana tempat kami mengadu. Padahal itu merupakan bentuk kontrol kami sebagai masyarakat, tegas sedikitlah dalam bertugas seperti kami juga menjalankan tugas selaku masyarakat.
“Dengan hal sama waktu galian c yang lalu kami laporkan juga sekitar dua minggu yang lalu pasca pelaksana pertama melakukan galian cepat direspon oleh pihak terkait tapi yang ini seakan akan ada udang di balik batu.
“Kuat dugaan kami selaku masyarakat ini sudah masuk angin karena udang bersembunyi dibalik batu”. Tutupnya.(alan sidik)