DPRD DKI Jakarta Soroti Peningkatan Fungsi Pengawasan Hukum Daerah Terkait Perda Sistem Pendidikan

Jakarta,Pilarmedianusantara.com – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hj. Solikhah, S.Sos.I, menyoroti peningkatan fungsi pengawasan hukum daerah terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dalam pertemuan bersama Suku Dinas Pendidikan, Diding Wahyudin, pembahasan difokuskan pada evaluasi dan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hj. Solikhah menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam memastikan keberhasilan implementasi Perda tersebut.

“Fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan kebijakan berjalan dengan baik, tetapi juga memprioritaskan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Diding Wahyudin dari Suku Dinas Pendidikan menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Perda ini.

“Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk menghadapi persoalan seperti distribusi fasilitas pendidikan yang merata dan peningkatan kompetensi guru”.ujarnya

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan memperkuat sistem pendidikan di DKI Jakarta, sesuai dengan tujuan utama Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006.

 

About Author