Dua Dari Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan, Diamankan Personel Polsek Madapangga

Follow me

Jurnal Pilar | Dua Dari Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan, Diamankan Personel Polsek Madapangga

Bima, Pilarmedianusantara.com – Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Kader berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan dan pengeroyokan di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu,29/01/23 Pukul 14.00. Siang Kemarin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, telah diamankan tiga terduga pelaku penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi di kolam Renang Farjadit Desa Dena.

Kedua terduga pelaku penganiyaan menggunakan sebilah parang dan Satu buah Celurit masing-masing berinisial,MI L/16 Warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga dan AD L/19 Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Sedang Satu terduga pelaku berinisial BL warga Desa Tonda Masih diburu Petugas.

MI dan AD diamankan karena diduga kuat melakukan penganiayaan yang melukai SS L/21 Warga Desa Woro Kecamatan Madapangga jelasnya.

Adib meneruskan, awalanya korban sedang duduk di baruga di depan kolam pemandian Farjadit datang para pelaku menghampiri korban dan tiba-tiba pelaku MI langsung melayangkan bogem mentah yang mengenai wajah korban.

Aksi MI disusul oleh rekannya AD yang langsung membacok korban menggunakan sebilah parang hingga mengenai punggung bawah korban dan pinggang sebelah kanan dan luka memar di jidat.

Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut memerintahkan personelnya agar segera mengamankan para terduga pelaku.

Sesampainya di TKP petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan kedua terduga dan barang bukti berupa sebilah parang dan Satu buah Celurit.

Petugas juga membawa korban ke PKM setempat guna mendapatkan perawatan medis.

Selain itu petugas juga menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Madapangga untuk diproses hukum lebih lanjut.

About Author

Pos terkait