Dugaan Tipikor LPEI, 1 Orang Saksi Diperiksa

Dugaan Tipikor LPEI
foto gedung LPEI - Dokumen Humas Kejagung RI

Penulis : Titis Aji Wilyawan | Editor : Ladien

JAKARTA, PilarMediaNusantara.com– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Jum’at (27-08-2021).

Bacaan Lainnya

Dari informasi Pusat Penerangan Hukum Kejakgung menjelaskan secara tertulis, Saksi yang diperiksa yaitu berinisial TJ selaku Direktur Utama PT. Arkha Jayanti Persada, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit yang diterima oleh PT. Arkha Jayanti dari LPEI.

Dalam hal tersebut Tim Jam Pidsus melakukan Pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (tis)

About Author