Jurnal Pilar | Grebek Judi Sabung Ayam, Tim Puma Polres Bima Musnahkan Alat Peraga Judi Ditempat
Bima, Pilarmedianusantara.com – Tim Puma Polres Bima Polda NTB Kegiatan Tim Puma Polres Bima Melaksanakan Penggerebekan judi sabung ayam di Desa Renda Kecamatan Belo dan Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Tim Puma yang dikendalikan oleh Kanit Pidum Ipda M. Fikri Dalfa Alfares S.Tr.K yang mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah bahwa di Desa Renda dan Desa Bolo ada sekelompok orang yang melakukan Aksi judi sabung ayam Sabtu, 29/10/22 Pukul 13.00.Wita. Siang Kemarin.
Mendapat informasi tersebut Tim Puma langsung bergegas menuju TKP.
Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH, lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan.
Tim dibagi menjadi dua, Tim pertama dipimpin Oleh Kanit Pidum Ipda M. Fikri Dalfa Alfares STrK menuju Desa Renda Kecamatan Belo.
Tim Kedua yang dipimpin Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH, menuju Desa Bolo Kecamatan Madapangga.
Sambungnya, sesampainya di TKP kedua Tim Langsung melakukan penggerebekan para pelaku judi pun lari tunggang langgang dan meninggalkan alat peraga judi sabung ayam.
Di Desa Renda Tim berhasil menyita satu ekor Ayam Aduan dan alat peraga sedangkan di Bolo Tim juga berhasil menyita Alat peraga judi sabung ayam dan langsung di musnah kan di tempat.
Dalam kesempatan itu juga Petugas menghimbau kepada masyarakat dan pedagang di sekitar agar tidak lagi berdagang di Tempat yang dijadikan aksi Judi Sabung ayam.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan hukum kepada para pelaku Judi dalam bentuk apapun pasalnya judi merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan” Tegas Kasat Reskrim AKP Masdidin SH.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, Aman dan berakhir Sekira Pukul 14.30. Wita.