Jampidsus : 2 Orang saksi Terjerat Tipikor PT Asabri

Jampidsus : 2 Orang saksi Terjerat Tipikor PT Asabri
foto Dokumen-tis- Gedung Kejaksaan Agung RI
Follow me

Penulis : Titis Aji | Editor : N. Julians

Jakarta, PilarMediaNusantara.com.– Kembali Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Selasa (27-07-2021).

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ” kedua saksi yang diperiksa yakni CM selaku Sekretaris RIMO.
CM diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain. Kemudian, MH selaku Tim Saham BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain”. Kata Leonard.

Kemudian Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri.

Terkait dalam hal tersebut, pemeriksaan ini dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

M selaku Direktur PT. Pool Advista Indonesia Tbk, diperiksa terkait penyitaan aset;MYP selaku Direktur PT. Pool Advista Finance Tbk, diperiksa terkait penyitaan aset. (tis)

About Author

Pos terkait