Bima NTB, PilarmediaNusantara.com – Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Abdul Malik, SH, mengungkapkan motif HF alias Lisa (34 tahun) dari Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, yang merupakan tersangka dalam kasus penculikan seorang anak di pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima beberapa hari yang lalu. “Kami telah mengamankan tersangka, kasus ini merupakan penculikan anak,” ujar Iptu Abdul Malik pada Kamis, 23 Mei 2024.
“Terduga pelaku inisial HF alias Lisa sudah diamankan, kasus ini murni penculikan terhadap anak,” ujar Iptu Abdul Malik, SH, Kasat Reskrim Polres Bima, Kamis, 23 Mei 2024.
Menurut Abdul Malik, setelah penangkapan tersangka, motifnya terkuak. “Motifnya adalah untuk memastikan suaminya yang berada di Malaysia percaya bahwa dia telah melahirkan seorang anak,” katanya.
“Motif pelaku menculik anak untuk menyakinkan suaminya yang berada di Malaysia bahwa terduga pelaku sudah melahirkan seorang anak,” kata dia.
Lanjut Kasat yang baru beberapa bulan ini di menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bima, setelah pelaku ditangkap, kasus ini terbongkar motif pelaku melakukan penculikan terhadap anak.
Sebelumnya, tersangka pernah tinggal di Malaysia bersama suaminya. Ketika di sana, dia hamil dan kemudian pulang ke kampung halaman dengan alasan hamil. “Saat di kampung, usia kehamilannya baru empat bulan, tetapi dia mengalami keguguran tanpa memberitahu suaminya,” tambahnya.
Untuk meyakinkan suaminya bahwa dia telah melahirkan, tersangka menculik anak orang lain untuk dipertontonkan sebagai anak mereka. “Tujuannya adalah agar suaminya percaya bahwa mereka telah memiliki anak dan mengirim uang kepadanya,” jelas Abdul Malik.
Lebih lanjut, Abdul Malik menyatakan bahwa motif penculikan tersebut adalah untuk memastikan suaminya percaya bahwa istrinya telah melahirkan, sehingga dia dapat meminta uang dari suaminya yang berada di Malaysia. (red/pmn/alan)