Kasus Tindak Pidana Pembacokan di Desa Samili Kec. Woha Kab. Bima

Follow me

Jurnal Pilar | Kasus Tindak Pidana Pembacokan di Desa Samili Kec. Woha Kab. Bima

Bima, Pilarmedianusantara.com –  Berawal dari adiknya pelaku An. Deni Murdani di suruh pergi membeli nasi goreng oleh kakaknya di depan mesjid Al-hidayah Desa Samili, namun sesampainya ditempat tersebut tiba-tiba datang Korban Sdr. Agus Munandar bersama dua orang temanya dalam kondisi keadaan mabuk kemudian langsung memukul dan mengeroyok sdr. Deni Murdani .

Bacaan Lainnya

Setelah habis di keroyok oleh korban bersama rekannya Sdr. Deni Murdani, langsung kembali ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada kakaknya yaitu Sdr B bahwa dirinya di keroyok di tempat ia membeli nasi goreng tersebut .

Lalu saudara terduga pelaku tidak terima dengan kejadian pengeroyokan terhadap adiknya, langsung mencari dan mendatangi Sdr. Yang berinisial A yang pada saat itu sedang berada di gang Rt. 02 / Rw. 01 Dusun Dewa Rangga kemudian langsung membacok korban di bagian kepala dan dagu bagian bawah menggunakan sebilah parang .
masyarakat yang melihat kejadian tersebut

About Author

Pos terkait