Penulis : Ahmad Rifqi | Editor : Sayyid Daffa
Tangerang Selatan, Pilar Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Bendera setengah tiang terlihat sekitar pukul 11:30 WIB siang ini di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Saat di konfirmasi terkait maksud pengibaran bendera setengah tiang, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengirimkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim Nomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 Tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaksian Pancasila tahun 2021.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, melalui surat edaran pada 2020, menginstruksikan kepada semua pimpinan lembaga negara.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian isi surat tersebut.
Hari kesaktian Pancasila di peringati setiap 1 Oktober pada pukul 06:00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
Dan hari ini juga diketahui sebagai hari terakhir dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mereka terdiri dari unsur penyidik, penyelidik, dan unsur lainnya.