Kompol Dewa Putu Werdhiana Dicopot dari Jabatan Kasat Polairud Polresta Denpasar

Denpasar,pilarmedianusantara.com-Kompol Dewa Putu Werdhiana, SH, MH, baru saja merasakan dinginnya kursi sebagai Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polresta Denpasar. Namun, belum genap sebulan, ia harus menerima kenyataan pahit dicopot dari jabatan tersebut.

 

Pencopotan Kompol Dewa Putu Werdhiana mengejutkan banyak pihak. Diduga, keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran disiplin kepolisian yang dilakukan oleh Dewa Putu Werdhiana.

 

Sebelum menduduki jabatan sebagai Kasat Polairud Polresta Denpasar, Dewa Putu Werdhiana memiliki rekam jejak di beberapa posisi penting. Dia resmi menjalani serah terima jabatan sebagai Kasat Polairud pada 2 Juli 2024, menggantikan AKBP I Made Raka Sugita.

 

Sebelumnya, pada April 2024, Dewa Putu Werdhiana menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Hukum (Kasigar Subditgakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. Dari Agustus 2022 hingga April 2024, ia menjabat sebagai Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) KP3 Gilimanuk, Jembrana. Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat (Kasidikmas) Subditkamsel Ditlantas Polda Bali.

 

Selama masa jabatannya di Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana dikenal karena berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo di kawasan pelabuhan tersebut.(Red/pilar/Doni)

About Author