Kronologi Aksi Koboi Pengemudi Berpelat Polri Hajar Sopir Taksi Online

Ilustrasi penganiayaan. (Istockphoto/deepblue4you)
Follow me

Jurnal Pilar | Kronologi Aksi Koboi Pengemudi Berpelat Polri Hajar Sopir Taksi Online

Jakarta, Pilarmedianusantara.com – Aksi ‘koboi jalanan’ pengemudi berpelat nomor Polri di dekat pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang beredar, pengemudi mobil tersebut diduga tersinggung karena disalip oleh sopir taksi online. Ia kemudian turun dari mobil, menghampiri sopir taksi, memakinya, sambil menodongkan pistol. Selain itu, ia juga sempat memukul sopir taksi tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pengemudi tersebut. Apalagi, belakangan diketahui pelat nomor Polri yang digunakan pengemudi itu palsu.

Adapun kronologi aksi koboi pengemudi berpelat nomor Polri tersebut yaitu sebagai berikut.

Peristiwa terjadi Kamis malam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5) pukul 23.26 WIB. Peristiwa itu telah dilaporkan pria berinisal HH dengan pasal dugaan penganiayaan.

Menurut laporan, HH hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang. Namun, tiba-tiba ada mobil Mazda dengan pelat 10011-VII menikungnya dan langsung marah-marah.

Kemudian, sopir mobil itu memukul wajah HH dan menodongkan pistol. Laporan HH terdaftar dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

dilansir dari CNNIndonesia.com, HH melaporkan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.

Pelat dinas Polri palsu

Trunoyudo menjelaskan berdasarkan penyelidikan sementara, tanda nomor kendaraan (TNKB) yang digunakan terlapor merupakan pelat palsu.

Dia mengatakan TNKB yang digunakan terlapor masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya. TNKB tersebut juga masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13 April 2022 sampai dengan 13 April 2023.

“Sedangkan untuk kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” kata dia.

Kepemilikan pistol diselidiki

Trunoyudo juga menyebut polisi bakal menyelidiki penggunaan senjata oleh pengemudi tersebut. Irjen Karyoto pun telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap pengemudi berpelat Polri palsu itu.

“Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap,” ujar Karyoto dalam keterangannya.

About Author

Pos terkait