Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bima Corruption Watch (BCW) Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Lingkungan di Wilayah Bima Dompu

Follow me

Jurnal Pilar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bima Corruption Watch (BCW) Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Lingkungan di Wilayah Bima Dompu

Bima, Pilarmedianusantara.com – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bima Corruption Watch (BCW) resmi malaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan lingkungan di wilayah Bima Dompu yang berlokasi kan di pujukwawi RTK53 Sosori Mango, di Kapolda NTB, pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 yang di terimah langsung oleh ibu Mitha bagian pelayanan tamu dan konsultasi laporan.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakuan guna memberikan efek jerat terhadap terhadap para pelaku Pembabakan liar (illegal logging) yang telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Lingkungan, sekaligus mencegah pambabakan liar hutan terjadi terus menerus, tutur Andriansyah, S.H

Pembabakan liar (illegal logging) tersebut bukan saja baru terjadi akhir-akhir ini, melainkan sudah terjadi bertahun-tahun, kegundulan hutan semakin bertambah, kerusakan lingkungan semakin meningkat, sehingga dampak dari pembabakan liar tersebut bertambah buruk terhadap pemukiman para warga. pungkas Andriansyah, S.H

Disisi lain kegiatan pembabakan liar tersebu

About Author

Pos terkait