Jurnal Pilar | LSM BCW : Bebaskan Anak Bangsa Dari Cengkraman Narkoba
Bima, Pilarmedianusantara.com – Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024. Andriansyah, S.H selaku direktur Eksekutif lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Bima Corruption Watch ( BCW ) meminta dan mendesak kepada Polda NTB dalam hal ini ditres Narkoba Polda Ntb yang dibawah perintah pak Kombes pol deddy Supriadi,s.i.k,.m.i.k selaku direktorat reserse narkoba Polda Ntb, agar segera menertibkan dan menangkap beberapa oknum yang diduga kuat menjadi bandar narkoba yang berinisial f,y,r,a.yang ada di wilayah kabupaten Dompu kecamatan pekat mengingat dengan maraknya peredaran narkoba yang kian hari semakin para di wilayah kecamatan pekat kabupaten Dompu karna memang narkoba adalah kejahatan Extraordinary crime atau kejahatan yang cukup luar biasa dan kejahatan yang akan mengancam keselamatan generasi muda penerus bangsa dan merusak sandi sandi negara.
Tambahan Andriansyah,s.h ketika peredaran narkoba ini terus terus di biarkan oleh pihak terkait antara lain BNN kab Dompu/provinsi Ntb dan aph polres Dompu dalam hal ini maka yakin dan percaya keamana kantimas diwilayah tersebut tidak terganggu dan tidak akan tertib mengingat kejahatan narkoba ini kian hari kian meresahkan masyarakat, dan akan berdampak pada buruk dan mengundang kejahatan lainnya seperti (pencurian, perampokan, pemerkosaan,) dan serangkaian kejahatan kejahatan lainnya.
Rujukan hukum
berdasarkan amanat UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 127 ayat 1 tentang narkoba
Bebaskan anak bangsa dari cengkraman barang haram berupa narkoba.
FIAT Justitia Ruat Caelum tegakan hukum sewalaupun akan runtuh ⚖👨⚖