Musrenbangdes Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Bima, Pilarmedianusantara.com – Kamis, 30 Januari 2025, Bertempat di aula kantor desa Waduwani kecamatan Woha kabupaten Bima ,Telah di langsungkan kegiatan rapat Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) kegiatan di laksanakan berdasar
Peraturan Bupati nomor 49 tahun 2024 tentang
penyusunan dan Evaluasi rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2025 kegiatan di hadiri 50 Undangan .

Yang di hadiri oleh. Camat Woha di wakili kasi Kessos,Muslichin S.Sos
Kasi Fispra Kantor Camat Woha,Trisna Andriani SE.
Ketua BPD,Bustamin S.pd/anggotanya.
Babinsa ,Sertu Irmansyah
Babinkamtibmas ,Briptu Imam Banurusman .
Babin trantibum ,Juanda .
Pendamping desa Kecamatan (PLK),Hardiansyah SH
Pendamping lokal desa (PLD) ,Yusuf Al gifari SE.
Ketua-ketua RT dan RW .
Lembaga-lembaga desa.
Para kader.

Bacaan Lainnya

Penyampain kades Waduwani ,Hery M.Taher.
Pada pagi hari yang cerah ini atas nama pemerintah desa serta pribadi menyampaikan ucapan trima masih serta permohonan maaf kepada camat Woha,pendamping desa serta seluruh undangan yang hadir,karena pada pagi hari menjelang siang ini kita semua hadir guna mengikuti kegiatan Musdes dalam rangka penetapan rencana kegiatan pemerintah desa RKPDes semoga kehadiran kita semua bermanfaat bagi pembangunan desa kita .

Dengan demikian saya berharap kepada seluruh yg hadir mari kita saling mendorong,mendukung demi kemajuan desa kita.

Beberapa bulan kemarin pemerintah desa bersama BPD telah melakukan rapat internal terkait pembangunan desa Waduwani,sehingga saya berharap mari semuanya mengawal pekerjaan pembangunan baik anggaran maupun lainnya karena tidak ada yg harus di tutupi terkait pelaksanaan semuanya akan terpampang di papan anggaran karena anggaran itu sudah ada Job masing2 ,telah tertuang secara rinci pada papan pengumuman anggaran yg di pajang di beberapa tempat .

Jika ada yang merasa ada penyimpangan anggaran yg Kita lakukan maka mari lakukan komunikasi secara sehat,datang di kantor desa agar dapat di lakukan verifikasi .

kami bersama pihak BPD selalu akur dalam setiap apa yang harus kami lakukan karena semuanya melalui musyawarah baik anggaran ketahanan pangan maupun lainnya karena zaman ini semua transparan .

saya berharap semua yang dapat tunjangan agar dapat menjalankan tugas masing-masing sesuai tupoksi yang di emban,tunjukkan kontribusi jangan sia-siakan anggaran negara yang di terima ungkapnya

Harapan,perlu di ketahui oleh pemerintah desa agar di tingkatkan lagi di disiplinnya karena jam masuk Pukul 08.00-16.00 WITA karena kita melayani masyarakat jangan sampai kebutuhan masyarakat mendesak kita belum ada di kantor .

Lebih lanjut penyampaian kasi Kessos ,Muslichin S.Sos.
Alhamdulillah pada hari ini saya sampaikan salam takzim Camat Woha dan saya mewakili beliau dalam hal ini dalam acara Musrenbangdes .

terkait regulasi tahun 2025 ini ada perbedaan terkait ketahanan pangan maka wajib 20% dari anggaran DD sehingga Waduwani Rp. 141 juta berdasar kepmendes (keputusan Mentri desa) dan 20 % juga harus di kelola oleh BUMDES berdasar Kepmendes no.3 tahun 2025 tujuannya agar desa memiliki usaha sendiri dalam mengembangkan dana desa .

lakukan rapat untuk kepengurusan BUMDES apa yang bagus sesuai potensi desa sekiranya apa menurut semuanya namun jangan berikan untuk simpan pinjam karena selama ini tidak ada upaya simpan pinjam yang sukses karena masyarakat tahunya uang pemerintah sehingga malas bayar .

Bumdes dalam pengelolaannya harus melaporkan per 3 bulan dll agar laporkan ke penasehat hukum serta pengawas,terkait gaji Bimdesa agar berpatok pada persentase hasil usaha Bimdesa tersebut .dalam pengembangan BUMDES Tahun ini agar di bawah kontrol kepala desa sesuai amanat keputusan menteri desa,usaha yg di pilih adalah usaha yg berkelanjutan umpama belanja bibit kambing .

apabila membentuk pengurus BUMDES agar pilih pengurus yang benar2 dapat menjalankan tugas dengan baik percuma di awasi apabila ketiga pengurus BUMDES tersebut tidak berkompeten

About Author