Kontributor : Sherly Aulia Andheani | Editor: She. AA
Tangerang Selatan,pilarmedianusantara.com – Nia Ramadhani dan suami Ardi Bakrie keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang berupa sabu dan alat isapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengungkap kronologi awal penangkapan Nia Ramadhani dan suami nya Ardi Bakrie, Yusri Yunus bilang mereka diciduk di kawasan Jakarta Selatan.
“Nia Ramadhani di tangkap dikediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Rabu Tanggal 7 sekitar pukul 15:00 WIB. Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Yusri Yunus Di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021).
Dia menjelaskan bahwa Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie diamankan bersama sopir pribadi mereka yang berinisial (ZN). Barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.
Peristiwa bermula saat Satesnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bila Nia Ramadhani kerap mengonsumsi sabu sekitar, Rabu (7/7/2021) Pukul 09:00 WIB.
“Sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa (RA) sering menggunakan sabu-sabu, yang bertempat tinggal di Daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” Ujar Yusri Yunus.
“Dari keterangannya, (RA) Ramadhania Ardiansyah dan (AAB) Anindra Ardiansyah Bakrie mengaku membeli sabu seharga Rp. 1,5 juta per klipnya,” Ujar Yusri Yunus.
Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie alasan memakai narkoba karena pandemi dan tekanan kerja. Dalam kasusnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (she)