Jurnal Pilar | Alan Sidik
Bima-NTB, Pilarmedianusantara.com – Terdapat 225 pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang digelar Satlantas Polres Bima Polda NTB.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas terjaring selama 6 hari ini.
“Dalam waktu Enam hari terdapat 225 pelanggaran lalu lintas diantaranya 98 pelanggar dikenakan tilang dan 157 pelanggaran diberikan teguran dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022,” kata Niko, Kamis (19/5/2022).
“Untuk data laka lantas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini masih nihil”, Ucap Niko.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bima Polda NTB Iptu Niko Herdianto, S.T.K,. S.I.K mengimbau bagi pengemudi atau pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena dengan mematuhi aturan lalu lintas insyaallah akan selamat dalam berlalu lintas.
“Bagi kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm baik pengendera maupun penumpangnya,” pintanya.
Sementara Pengemudi roda empat, tambah Kasat, agar selalu menggunakan safety belt untuk keselamatan diri apabila terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan.
“Baik pengemudi roda empat atau pengendera roda dua agar melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan seperti Surat ijin mengemudi, STNK dan lainnya,” pungkas Kasat Lantas