Jurnal Pilar | Panwascam Kabupaten Bima Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Bima, Pilarmedianusantara.com – Pada hari Sabtu 11 November 2023 Pukul 09.00 WITA, Bertempat di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima ,Telah berlangsung kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang di lakukan oleh Panwascam bersama aparat gabungan .
Tim gabungan
ketua panwascam ,Rusli S.pd/anggota .
– anggota PPK kec.woha
– Pengawas Lapangan desa Se-kec.woha .
– Kasi Trantib Woha ,Yunan Pribadi S.Sos/anggota .
– Kapolsek Woha AKP Saiful Anhar S.Sos/anggota .
– Ik Polpp woha ,Amrin .
Tim Gabungan berkumpul di kantor Sekretariat PPK kecamatan Woha desa Rabakodo .
Ketua panwascam rusli spd menyampaikan Atas nama penyelenggara pemilu kami sampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada TNI dan Satpol-PP yang pada hari ini hadir mengikuti apel gabungan dalam rangka kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah kecamatan woha .
Kami menertibkan,,ini guna menurunkan segala bentuk APK setelah di lakukan rapat koordinasi pada hari Jum’at di kantor Panwas kecamatan dan hal ini berlaku di seluruh wilayah kabupaten Bima .
dalam kegiatan penertiban yang akan kita lakukan ,mari kita lakukan tugas kita dengan baik dan apabila ada protes dari masyarakat maka serahkan ke ketua panwas untuk memberi penjelasan terkait aturan yang berlaku tentang Pemilu saat ini ungkapnya
Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas Partisipasi bapak dan ibu dalam menjalankan satu misi kita hari ini dalam mensukseskan tahapan pemilu
Penertiban alat peraga kampanye (APK) di lakukan karena belum di tetapkan jadwal kampanye oleh Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu dan setelah di lakukan rapat Koordinasi pada tanggal 10 November 2023 di kantor Panwascam maka APK mulai di tertibkan pada Sabtu 11- 27 November dan akan di mulai kampanye 28 November 2023 demikian.(alan sidik)