Penulis : Ananda Rizki Fadillah | Editor : Sayyid Daffa
Tangerang Selatan, Pilar media – Kasie Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) pendidikan wilayah ll Jawa Barat Irman Khaeruman siap mencabut izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada sekolah yang siswanya terlibat tawuran, kekerasan dan meresahkan. Hal ini diungkap Iman merespon tewasnya pelajaran SMAN 7 Bogor karena di tusuk pelajar SMA lain.
Dua sekolah itu yakni sekolah SMAN 7 tempat RPM bersekolah dan SMAN 6 tempat para pelaku pengeroyokan.
“Intinya gini, terkait kebijakan dari KCD, dalam hal itu memang kita coba kaji terkait SMA 6 dan 7. Ya sepertinya kemungkinan kita akan coba menunda PTM-nya, terhadap sekolah yang terlibat. Intinya SMA 6 dan SMA 7 kami akan coba untuk kaji kembali terkait PTM-nya,” kata Iman, Sabtu (9/10/2021).
Atas kejadian itu, pihaknya juga mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang di kota Bogor yang saat ini terdata 115 sekolah.
“Kepala sekolah yang bersangkutan dan seluruh kepala sekolah akan kami panggil, untuk mengantisipasi kejadian-kejadian serupa terjadi,” ungkapnya.
RM (17), pelajaran SMAN 7 Bogor, tewas ditusuk RA (18), Rabu (6/10) malam. Lokasi kejadiannya di jalan Palupuh atau tak jauh dari SMAN 7 Bogor. Tersangka dendam lantaran sempat di pukul korban.
Selain RA, Polisi menangkap. ML (17) ini rekan RA yang di anggap turut serta saat insiden penusukan. Dua tersangka itu di jerat Pasal 80 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.