Pemprov DKI Jakarta Bantu Program Kartu KJP Dan KJMU Untuk Rakyat Yang Kurang Mampu

Pemprov DKI Jakarta Bantu Program Kartu KJP Dan KJMU Untuk Rakyat Yang Kurang Mampu
Foto dok. Kartu Jakarta Pintar ( KJP )
Follow me

Tangerang Selatan, Pilarmedianusantara.com – Untuk bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta, maka pelajar DKI Jakarta harus terdaftar sebagai penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap 2 tahun 2021. Sebagai informasi, pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 ini sudah dibuka sejak 13 September 2021 dan akan ditutup pada 25 September 2021 mendatang.

KJP Plus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Bacaan Lainnya

Sementara, KJMU adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS, yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik. Jika tidak memungkinkan atau tidak sempat ke kelurahan untuk mendaftar KJP Plus dan KJMU tahap 2 2021, bisa kunjungi link dan mengisi semua formulir yang tersedia.

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

  • SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
  • SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
  • SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah
  • SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

Dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.

About Author

Pos terkait