Penebangan Liar Hutan Masih Marak Terjadi Di Kabupaten Bima, LSM BCW Ancam Akan Laporkan

Follow me

Jurnal Pilar | Penebangan Liar Hutan Masih Marak Terjadi Di Kabupaten Bima, LSM BCW Ancam Akan Laporkan

Bima, Pilarmedianusantara.com – Pembabakan liar (Illega Logging) merupakan tindakan kejahatan yang mengeksploitasi sumber daya hutan tanpa izin dan mekanisme yang telah di tentukan oleh undang-undang, sehingga berdampak pada ekologis dan sosial yang semakin serius.

Bacaan Lainnya

Dengan kata lain, illegal logging adalah praktik pelanggaran hukum untuk mengakses dan mengeksploitasi hutan atau kawasan lindung.

Bentuk tindakan illegal logging antara lain adalah melakukan penebangan pohon tanpa izin, dan menjualnya di pasar gelap atau tempat lain sebagai kayu.

Hal tersebut terjadi akibat dari tindak adanya langkah pencegahan yang di lakukan oleh beberapa dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang notabenenya memiliki fungsi di bidang kehutanan.

Di Kabupaten Bima, tepatnya di Woro, Campa dan Madapanga kegiatan illega logging semakin marak terjadi, kegundulan dan kerusakan terus mengalami peningkatan.

Kegiatan Pembabakan Liar Hutan yang di lakukan oleh para sindikat tersebut, hasilnya di perjual belikan untuk keuntungan pribadi dan kelompok. Kegiatan Pembabakan Liar tersebut diduga kuat ada keterlibatan pembisnis, dan beberapa orang yang berada di dinas terkait yang menjadi dalang, mengapa kegiatan itu berlangsung sampai sekarang.

Hal itu bukan tanpa sebua alasan dia sampaikan, pasalnya teamnya yang melakukan investasi terkait dengan kegiatan illega logging yang dilakukan oleh para sindikat tersebut, menemukan keterlibatan beberapa oknum seperti pembisnis, beberapa dinas terkait,, data-data kegiatan illega logging pun sudah di kantongi,dan atas insiden maraknya Ilagal loging sonokeling di wilayah woro campa Madapanga direktur eksekutif bima Corruption Watch (bcw) ANDRIANSYAH,S.H dalam waktu dekat akan segara laporkan beberapa dinas yang diduga kuat terlibat dalam sindikat kejahatan itu antara lain BKPH, marowa DLHK provinsi NTB dan Aparat Penegak Hukum lainnya di mabes polri dan diditjen kementeri kehutanan RI.

Tambah nya direktur eksekutif BCW Menegaskan satu pohon yang di terbang jauh lebih berharga ketimbang kepala oknum yang tidak bertanggung jawab atas hutan ungkapnya saat di wawancara awak oleh media.sabtu(Red)

About Author

Pos terkait