Penulis:Wulan Tiara Aulia| Editor: N. Julians
Tangerang Selatan,PilarMediaNusantara.com – Kota Bogor, Jawa Barat memperluas penyekatan ruas jalan. Bertambah 17 titik selama berlakukanya Perberlakukan Pembatsan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar berkata ‘’ Demi mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM’’
Awalnya Penyekatan jalan hanya 10 titik yang dilakukan pada awal PPKM Darurat dan mobilitas menurun. 17 titik penyekatan dilakukan di Wilayah : Simpang Jembatan Merah, Simpang Empang, Simpang Baranangsiang, Simpang mcd lodaya, Simpang pos terpadu juanda dan Simpang Denpom.
Penyekatan dilakukan secara bergilir selama 24 jam, namun diterapkan secara bergiliran dan tidak bersamaan. Aturan kendaraan yang boleh melintasi titik penyekatan masih sama dengan sebelumnya, hanya pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang bisa melintas dengan aturan PPKM Darurat.