Ciputat, Pilarmedianusantara.com – Menyadari bahwa berkembangnya teknologi diiringi oleh kejahatan digital, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melaunching Tangsel Kota CSIRT atau (Computer Security Insident, Response Team) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (22/11).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa tim ini akan bertanggung jawab untuk melakukan pengaman terhadap data-data bersifat digital. Yang mana diketahui bahwa saat ini banyak sekali data digital yang disimpan oleh pemerintah.
”Tangsel memiliki bank data yang sangat besar dan semuanya penting, karena itu kami membutuhkan tim yang fokus terhadap pengamanan data digital, nah melalui CSIRT ini, diketuai oleh Kadis Kominfo Fuad,” ujar Benyamin.
Dia menambahkan pengamanan saat ini memang tidak bisa dilakukan di lingkungan masyarakat saja, melainkan di dunia digital. Apalagi berkas yang biasanya disimpan dalam bentuk digital keberadaannya lebih penting dari dokumen manapun.
Kepala Dinas Kominfo Fuad menyepakati hal tersebut, dimana diketahui bahwa dalam satu bulan situs resmi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan mengalami penyerangan sebanyak ratusan kali.
”Bahkan pernah dalam satu bulan, percobaan peretasan hingga jutaan kali,” ujar Fuad.
Menyadari hal tersebut, dirinya bersama anggota tim menetapkan bahwa CSIRT merupakan tim yang sangat dibutuhkan dalam rangka upaya pencegahan peretasan di lingkungan Pemkot Tangsel.
CSIRT Tangsel ini sendiri merupakan tim yang diresmikan kedua di seluruh Indonesia sementara pertama di Banten. Sehingga, menurut Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyampaikan bahwa diharapkan seluruh Kabupaten dan Kota lain bisa melakukan hal yang sama seperti Kota Tangsel.
”Terakhir yang kami ketahui, Kabupaten Tangerang juga sedang melakukan persiapan untuk melaunching hal yang sama. Karena itu, kepada Tangsel kami memberikan apresiasi,” ujar Eneng Nurcahyati
Apresiasi juga diberikan oleh Direktur Keamanan Cyber pada Badan Cyber dan Sandi Negara Hasto, menjelaskan bahwa dokumen digital sama pentingnya dengan dokumen fisik. Karena itu diperlukan perlindungan khusus yang mana bisa dilakukan oleh CSIRT ini.(humastangsel-kominfo/PMnusantara)