Pesta Tanpa Akad Nikah Berlangsung Meriah

Follow me

Jurnal Pilar | Pesta Tanpa Akad Nikah Berlangsung Meriah di Desa Runggu

Bima, Pilarmedianusantara.com – Senin Sore,18 July 2022, Lapangan Santabe Desa Runggu Kecamatan Belo, menjadi ladang ocehan lirih dari berbagai kalangan. Pasalnya Lapangan yang biasa nya,di pergunakan untuk pertandingan sepak bola, di jadikan ajang Pesta tanpa di awali dengan proses Upacara Akad Nikah terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Berawal dari ketidaklengkappan Administrasi yang berkaitan dengan pernikahan, sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam. Bahwa melangsungkan pernikahan harus di awali dengan pengisian Model NA yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) melalui Kaur Kesra pada pemerintahan Desa,di mana kedua calon mempelai bertempat tinggal.

Hal pertama yang mempersulit proses pernikahan Ardiansyah Bin Abubakar dengan Fitri Andriani Binti A.Malik, yaitu tidak bersedianya Abubakar sebagai Ayah Kandung dari Ardiansyah untuk menandatangani surat persetujuan Nikah. Kemudian yang kedua Kolom Wali dalam Model NA tidak terisi. Hal ini terjadi karena, dahulu Fitri Andriani bersama Kakak Kandung nya (Rosfaidah S.Pd) dan Ibunya (Aminah) pernah berseteru dengan Wali Utama yaitu Kakak Kandung dari Almarhum A.Malik, yang merupakan Ayah Kandung Calon pengantin wanita (Fitri Andriani).

Sehingga mereka merasa enggan menemui dan berhubungan dengan Para Wali Nasab yang ada. Padahal para Wali Nasab telah siap dan bersedia menunaikan Akad Nikah. Hanya saja harus berbaikan dulu, demi suci nya Upacara Syakral yang akan di jalankan.

 

Melihat situasi dan kondisi seperti itu, Kepala Desa, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW. Sesuai dengan permintaan Keluarga Para Wali Nasab, langsung mengadakan pertemuan guna merembuk apa yang harus di lakukan.

Sehingga mengahasilkan satu kesimpulan. Yaitu mendatangi dan membujuk Ibu dan Kakak dari calon pengantin wanita, untuk segera datang meminta ma’af kepada Para Wali Nasab. Upaya ini di lakukan agar jalinan silaturahmi keluarga yang sempat terputus sebelumnya, akan tersembung kembali dalam ikatan yang erat dan kuat.

Kemudian bisa saling mengunjugi dan bertegur sapa satu sama lainnya. Namun sampai pada kali yang ke lima usaha yang di lakukan oleh para Tetua dan Tokoh-tokoh,jawaban dari Ibu dan Kakaknya tetap sama, tidak sudi dan haram untuk menginjakkan kakinya di Rumah para Wali apalagi untuk meminta ma’af. Kekecewaan pun muncul dari berbagai pihak yang ada di Desa Runggu.

Kades Runggu Musmulyadi H.Junaid yang di konfirmasi Kompa86.com 19 July 2022 di kediamannya membenarkan adanya kejadian itu. Musmuliyadi pun menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh pihak keluarga calon pengantin wanita yang menggelar acara pesta tanpa di dahului dengan Akad Nikah dan menyalahi prosedur yang benar. Mereka sangat tidak menghargai Pemerintah, terutama sekali Para Tokoh yang telah berupaya mengakurkan hubungan nya dengan keluarga para Wali Nasab nya.

Kemudian H. Umar H. Ahmad selaku Cepe Lebe Desa Runggu yang dihubungi Media ini menyatakan bahwa tindakan itu adalah sebuah tindakan yang sangat salah. Menurut H. Umar, dalam prosedur Akad Nikah, kalau belum Syah Ikatan Ijab Qabul nya, belum bisa duduk berdampingan.

Tapi ini di pesta kan dan ke dua calon pengantin yang belum terikat secara Syah bersanding di depan umum dan orang banyak, itu Hukum nya Haram, karena bukan muhrim. Ini sangat memalukan dan akan berakibat Dosa bagi semua orang yang menyaksikan nya. Hukum Agama sudah di langgar dan Hukum, Aturan dan Ketentuan Pemerintah juga di abaikan.

Selanjutnya Ketua RW 03 Sahrimin M.Hasan dalam keterangan nya menyampaikan bahwa, dirinya pernah mendatangi Kakak dari calon pengantin wanita (Rosfaidah). Kemungkinan terbuka hatinya, mengingat dirinya satu jenjang kerja Dengan Rosfaidah, Yaitu sebagai tenaga Pengajar.

Kemudian sama-sama duduk dalam lingkup Pemerintahan,cuman Rosfaidah bertugas sebagai Gender sekaligus Sekretaris BPD dan Pak Sahrimin adalah seorang Ketua RW, di lingkungan tempat tinggal Rosfaidah. Ternyata Pak Sahrimin pun menerima jawaban yang sangat tidak pantas dan tidak beradab. Rosfaidah menjawab tawaran Pak Sahrimin d

About Author

Pos terkait