Petugas Polsek Rengasdengklok Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

Follow me

Karawang, 10 Oktober 2024,pilarmedianusantara.com – Petugas dari Kepolisian Sektor Rengasdengklok, Polres Karawang, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok.

 

Pelaku yang berinisial DD (25) dipergoki oleh korban saat berusaha menjebol kunci stang sepeda motor Honda Beat Street yang terparkir di depan sebuah salon di wilayah tersebut. Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Rengasdengklok, AKP H. Edi Karyadi, mengungkapkan bahwa korban tengah berada di dalam salon ketika melihat pelaku mencoba mencuri sepeda motornya.

 

“Korban langsung berteriak, dan warga sekitar berhasil menangkap pelaku,” ujar AKP Edi Karyadi pada Kamis (10/10/2024).

 

Menanggapi laporan dari warga, petugas piket Polsek Rengasdengklok bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari massa yang mulai mengerumuni.

 

“Kejadian terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 16.12 WIB. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke kantor polisi,” lanjutnya.

 

Pelaku yang merupakan warga Dusun Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Karawang, kini telah diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street milik korban, empat mata kunci letter T, dan satu gagang kunci letter T.

 

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Rengasdengklok.(Red/pilar/Doni)

About Author

Pos terkait