Polisi: Jumlah Anggota Khilafatul Muslimin Puluhan Ribu Orang

Ilustrasi. Polda Metro Jaya (PMJ) saat melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin berlokasi di Jalan WR. Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Sabtu (11/6).
Follow me

Jakarta, Pilarmedianusantara.com – Polda Metro Jaya menyebutkan jumlah anggota organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mencapai ratusan ribu orang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan hal itu diketahui dari penggeledahan di Lampung. Polisi menemukan data induk anggota ormas tersebut.

“Kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/6).

Bacaan Lainnya

Zulpan menyampaikan Khilafatul Muslimin membuat nomor induk untuk para anggotanya. Menurutnya, nomor induk itu dibuat sebagai pengganti e-KTP yang dibuat pemerintah.

Dia menyatakan kepolisian pun mengamankan uang tunai berjumlah Rp2,4 miliar dalam penggeledahan di Lampung. Namun, Zulpan belum bisa menyampaikan asal uang tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

Zulpan berkata Polda Metro Jaya juga menemukan berbagai buku dan selebaran berkaitan dengan ideologi khilafah.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang tersangka yang merupakan petinggi Khilafatul Muslimin. Para tersangka ditahan dan diperiksa untuk pengembangan kasus.

“Empat orang sudah ditetapkan tersangka, tiga orang sudah ada di Polda Metro Jaya. Satu lagi dari Medan sedang dilakukan perjalanan ke Jakarta,” tuturnya.

Aktivitas ormas Khilataful Muslimin diketahui dari konvoi yang diselenggarakan di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Peserta konvoi membentangkan bendera bertuliskan “Kebangkitan Khilafah”.

Kegiatan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Beberapa saat kemudian, kepolisian mulai menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin.

Salah satu orang yang ditangkap adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, eks napi terorisme yang menjadi pimpinan Khilafatul Muslimin.

Usai penangkapan Abdul Qadir Baraja, dan penetapan tersangka yang dijerat tiga pasal–termasuk UU ITE–oleh Polda Metro Jaya, sejumlah kepolisian di berbagai daerah pun melakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.

About Author

Pos terkait