Jakarta, PilarMediaNusantara.com – Dilansir dari berita Antara, PPKM level 4 di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Riau (Kepri) akan diterapkan mulai besok hingga 8 Agustus 2021. Di Sumsel misalnya, PPKM level 4 akan diterapkan di empat daerah, Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin dan Musi Rawas.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PPKM level 4 di empat daerah tersebut dilakukan setelah adanya peningkatan kasus COVID-19. Peningkatan kasus tercatat mencapai 150 orang per harinya.
“Kasus COVID-19 di sana tinggi diduga akibat ditemukannya penyebaran COVID-19 varian Delta,” kata Herman, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/7/2021).
Herman menuturkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat satu bulan terakhir ada dua kasus konfirmasi positif COVID-19 varian Delta di Sumsel. Masing-masing di temukan di Palembang dan di Musi Banyuasin.
Untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 varian Delta, Pemprov Sumsel akan memperketat penerapan PPKM. Harapannya, level PPKM yang diterapkan di Sumsel tidak meningkat.
“Sebelumnya dua daerah sekarang bertambah dua lagi. Jangan sampai jadi PPKM level 5. Siapa yang mau? Tentu tidak ada kan,” tegas Herman
Namun demikian, Herman mengaku belum dapat dipastikan teknis pelaksanaan PPKM level 4. Dia mengaku masih menunggu arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Masih menunggu penjelasan dari Mendagri, seperti apa teknis pelaksanaannya. Apakah gubernur yang pimpin pelaksanaan atau bupati dan wali kota di daerah tersebut,” ujarnya.
Herman menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan penerapan protokol kesehatan. Dia juga berharap masyarakat di Sumsel juga tetap menerapkan pola hidup bersih.
“Sebab kedua hal tersebut lah yang sejatinya bisa melindungi diri masing-masing masyarakat,” ujarnya Herman Deru.
(Sumber : Antara)