Proyek Rehabilitasi Kelas SMPN 1 Pakisjaya Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Follow me

Karawang,pilarmedianusantara.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas satu atap (Satap) di SMPN 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Masadi Karya dengan nilai kontrak Rp 175.872.000,00, didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

 

Pantauan lapangan pada Jumat (13/09/2024) mengungkap dugaan adanya pemasangan kaki baja ringan yang tidak sesuai dengan prosedur. Temuan mencolok terkait penggunaan “paku” alih-alih sekrup dinabol, yang seharusnya memperkuat struktur baja ringan, menimbulkan kekhawatiran akan potensi keruntuhan bangunan, khususnya saat menghadapi angin kencang.

 

“Kami sangat khawatir dengan kondisi pemasangan ini. Kesalahan seperti ini bisa membahayakan keselamatan siswa dan guru,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu, seorang pekerja proyek mengaku hanya bertanggung jawab atas pekerjaan finishing dan tidak terlibat dalam pemasangan baja ringan.

 

Masyarakat mendesak agar pihak Disdikpora Karawang segera bertindak. Mereka berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar keselamatan para pengguna gedung, khususnya siswa dan guru, terjamin. “Kami minta proyek ini diperiksa lebih lanjut untuk mencegah insiden yang tak diinginkan,” tegas seorang warga yang cemas dengan kualitas pengerjaan tersebut.(red /pilar /nurgani)

About Author

Pos terkait