Jurnal PilarMedia | Hardin Marewo
Bima, PilarMediaNusantara.com – Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 14,4 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Anggaran ini merupakan bagian dari hibah yang diberikan kepada 67 kabupaten lain yang terdampak bencana alam di Indonesia.
Alokasi dana ini mengacu pada surat keputusan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI dengan nomor S-35/MK.7/2024 tertanggal 30 Oktober 2024, yang menetapkan besaran bantuan hibah untuk rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana di tahun 2024.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima, Drs. Isyrah, dana tersebut akan digunakan untuk membangun kembali sejumlah infrastruktur penting, seperti Jembatan Rade di Kecamatan Madapangga, Jembatan Leu di Kecamatan Bolo, serta memperbaiki Bendung dan saluran sekunder D.I Mpungga Tambe di Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Selain itu, anggaran ini juga mencakup perbaikan Jembatan Campa, bangunan pengaman irigasi Desa Tambe di Bolo, Jembatan Woro, serta sejumlah saluran irigasi dan tanggul pengaman di Kecamatan Madapangga.
Sebelum proses konstruksi dimulai, BNPB akan melakukan Rapat Koordinasi Pendampingan Penyaluran Hibah pada Jumat, 8 November, untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan. Tahap berikutnya mencakup penandatanganan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) serta Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar untuk memulai pekerjaan proyek ini.
“Langkah-langkah tersebut sangat penting agar seluruh pembangunan infrastruktur ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Isyrah.