Jurnal Pilar | Sat-Resnarkoba Polres Bima Amankan Pengedar Narkoba di Desa Talabiu
Bima, Pilarmedianusantara.com – Lagi Kerja keras Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB membuahkan hasil dengan mengamankan terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu Shabu di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu Sekira Pukul 14.30 Wita Siang kemarin.
Kerja keras yang ditujukan oleh Sat-Resnarkoba Polres Bima itu dalam rangka mewujudkan Desa Talabiu menjadi kampung bebas narkoba dan menyelamatkan generasi dari pengaruh buruk barang haram itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Benar kami telah mengamankan Saudara SR dengan Barang Bukti 2 poket narkoba jenis Shabu dengan berat 1, 06 gram dan sejumlah barang bukti lainya
“Saudara AR diamankan sesuai dengan UU RI no. 35 Tentang Narkotika” Ujar Kapolres sebagaimana diulas kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.
Terduga Pelaku Pengedar Narkoba jenis Shabu Shabu itu diamankan berawa