Penulis : Ahmad Rifqi Fauziana | Editor : Sayyid Daffa
Tangerang Selatan, Pilar Media – Sebanyak 1.660 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang kasasi kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung (MA), Senin (11/10).
“Personel yang di kerahkan untuk pengamanan berjumlah 1.660 personel,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto di kawasan Monas Jakpus
Sam menerangkan, pengaman tak hanya di fokuskan pada satu titik. Tapi disebar dibeberapa kawasan. Menurut dia ada kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan keramaian, selain persidangan di MA
“Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, namun anggota yang di Monas fokus mengamankan di sekitar Istana Negara,” ucap dia.
Sambodo menyebut pihaknya juga turut mengerahkan 80 personel untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
“(Penutupan) situasional, kami akan melihat perkembangan di lapangan,” ujar Sambodo.
Dalam kasus kerumunan Petamburan ini Rizieq divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaktim dalam perkara kerumunan Petamburan.
Rizieq sempat mengajukan banding atas vonis tersebut. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim.