Seorang Resedivis Kembali Berulah, Tidak Terima Ditegur Sebilah Parang Melayang

foto. Dok. Pilar - Seorang korban sedang melakukan perawatan akibat sabetan parang
Follow me

Bima NTB, PilarMediaNusantara.com – Seorang Resedivis Kembali Berulah Kali ini Pelaku yang Berinisial (SM) Alias Gonto Warga Dusun Wane Desa ToloTangga, Kali ini pelaku Melakukan Kekerasan Dengan Menggunakan Sebilah parang Dan Melukai Syahrudin 30 Tahun Yang Sama sama Berasal Dari Desa Tangga Hanya Berbeda Dusun,Tepatnya Disusun Wane Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu 25/07/21 Sekitar Pukul 11.30 Wita.

Kasi Humas Polres Bima Adib Widayaka Lewat Laporan Tertulisnya Menjelaskan, Awalnya pelaku bersama teman – temannya sedang duduk di serambi pinggir jalan raya menuju Pantai Wane sambil menunggu pengunjung Pantai Wane untuk meminta uang retribusi.

Bacaan Lainnya

Kemudian datang korban untuk menegur pelaku dan teman – temannya karena telah meminta uang retribusi kepada 4 orang perempuan yang berasal dari luar Desa, namun pelaku tidak terima di tegur dan terlibat cekcok dengan korban. Jelas Adib.

Korban Menegur pelaku Karena para Pengunjung Harus Membayar Dobel Tidak Terima Dengan Teguran itu Kemudian Secara tiba – tiba pelaku yang saat itu masih Duduk di serambi langsung loncat turun dan Memegang sebilah parang terhunus dengan Membacok korban mengenai lengan kiri korban, papar nya.

Setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, selanjutnya pelaku Yang Sudah Acap Kali Melakukan Hal Sama Bahakan Pelaku ini Sering Membuat Keonaran Sangat Meresahkan Warga Sekitar Melarikan diri dan korban di bawa ke Puskesmas Monta dengan menggunakan mobil Ambulance Desa Tolotangga untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami Luka robek pada lengan kiri atas, dan Sampai saat ini korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Polsek Monta, namun sudah di arahkan untuk Melaporkan kejadian tersebut besok pagi Ke Mapolsek Monta,Terang Adib.

Dikatakanya, Pelaku merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara terkait kasus pembunuhan terhadap balita, Beberapa Tahun Lalu Didusun Woro Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten. Bima.

Setelah Bebas dari penjara terkait kasus pembunuhan, pelaku sering berbuat onar di Dusun Wane Desa Tolotangga sehingga menimbulkan keresahan warga masyarakat Dusun Wane, Tidak Lama pelaku melakukan penganiayaan, kemudian setelah keluar dari penjara terkait kasus penganiayaan, pelaku kembali membuat ulah Melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku yang Sudah Dikantongi Identitasnya ini Masih Dalam Buruan Pihak Kepolisian, Sementara itu KBO Reskrim polres Bima IPDA Sudarto Didampingi Kanit Tipidkor Polres Bima IPDA Hari Purnomo Saat Menjenguk korban Menghimbau Pihak Keluarga korban Agar Supaya Tidak Melakukan Tindakan Main Hakim Sendiri Dan Menyerahkan Persoalan ini Kepada pihak kepolisian Tutup Adib

About Author

Pos terkait