Penulis : Titis Adjie W. | Editor : Julians
JAKARTA, PilarMediaNusantara.com – Kinerja Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai di atas rata-rata dalam penegakan hukum karena banyak kasus besar yang berhasil diselesaikan.
“Sejauh ini, kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin masih on the track, sesuai dalam koridor penegakan hukum,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti (Usakti) Trubus Rahadiansyah, Jumat (13-08-2021).
Dia mengungkapkan itu ketika dimintai tanggapan menganai hasil survei KedaiKOPI dan ICW soal kinerja lembaga Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Trubus, Jaksa Agung memang memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembenahan tata kelola yang memenuhi aspek transparan dan akuntabel.
“Keberanian Pak Jaksa Agung kalau ada penyimpangan langsung ditindak. Kalau ada jaksa ‘nakal’ itu langsung mutasi, berhentikan. Jadi publik mendapat rasa trust,” ujar Trubus.
Secara umum, dia menilai kinerja Kejagung masih di atas rata-rata. Lantaran, sejumlah perkara berhasil diselesaikan. Beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung, antara lain kasus korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya.
“Kalau menurut saya kinerjanya (Jaksa Agung) masih di atas rata-rara. Banyak kasus yang diselesaikan juga. Misalnya kasus Habib Rizieq selesai. Banyak kasus lain selesai,” ujar Trubus.
Sebelumnya, KedaiKOPI pada Kamis (12-08-2021) merilis hasil survei yang menyebutkan 81,7 persen responden setuju usulan Indonesia Curruption Watch (ICW) agar Jaksa Agung diganti. Namun, 18,3 persen responden menyatakan tidak setuju dengan permintaan ICW tersebut dengan alasan antara lain, belum terbukti terlibat (12 person) dan kinerjanya masih baik (10,5 persen).
Hal senada disampaikan Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana. Dia menilai, sejak kepemimpinannya Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah banyak menangani kasus besar yang mendapat apresiasi Presiden Joko Widodo.
“Alasan ini bukan semata-mata dukungan kepada Jaksa Agungg tanpa data. Mari kita berpikir jernih dan objektip dalam menilai prestasi dan kinerja institusi Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Dia menilai reformasi internal Kejaksaan RI sudah berjalan sangat baik, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin disegani karena tegas dan tidak main-main untuk mencopot jajarannya yang melakukan kesalahan fatal. “Tugas beliau adalah mengembalikan dan menjaga marwah Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (tis)