Jurnal Pilar | Surat Perintah Pengosongan Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tidak Tau
Bima, Pilarmedianusantara.com – kami awak media menyinggung terkait keributan di pasar tadi pagi pada tanggal 07/04/2023.pihak dinas prindag tidak pernah tau permasalah cuman yang kami tau bahwa tempat itu di pake oleh ibu IBU HASNA warga desa naru kalau mengenai ibu haerunas itu kami belum dengar namanya.
Dan perluh kami tegaskan surat perintah pengosongan yang di terbitkan oleh upt pasar itu,kami dari pihak dinas prindag tidak tau menaur dan sudah kami printahkan untuk menarik kembali,,dan pada haris senin kami aka memanggil upt pasar tente terkait masalah yang marak terjadi dengan isu pungli dan ngaduan pelaku pasar agar bisa mengklarifikasih terkait laporan itu ungkap kabid perdagangan FAHRY SH Salah seorang pelaku pasar yang tidak mau di beberkan namanya memintah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bima untuk membentuk tim pemantau khusus terhadap dugaan permainan yang dilakukan oleh UPT Pasar Rakya