Karawang, pilarmedianusantara.com – PT Cahaya Mitra Utama bersama beberapa LSM dan ormas pendukung mengeluarkan surat terbuka kepada Polres Karawang. Surat ini menolak rencana aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh PT Putra Perbangsa Jaya Mandiri. Namun, surat tersebut mendapat penolakan dari LSM NKRI dan aliansi besar lainnya.
H. Suparno, Ketua Umum LSM NKRI, menyatakan bahwa unjuk rasa yang direncanakan oleh PT Putra Perbangsa Jaya Mandiri memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, keputusan Pengadilan Negeri Karawang telah memenangkan PT Putra Perbangsa Jaya Mandiri, memberikan hak untuk melaksanakan unjuk rasa di PT HK-PATI, meskipun PT Cahaya Mitra Utama sedang mengajukan banding.
Aksi unjuk rasa ini berfokus pada PT HK-PATI, terkait permohonan kerjasama pengelolaan limbah B3 bernilai ekonomis dan mendapat dukungan dari berbagai ormas dan LSM di Kabupaten Karawang.(Red/pilar/Doni)