Penulis : Ahmad Farji | Editor : Sayyid Daffa
Tangerang Selatan, Pilar Media – Meski Pemkab Bogor telah mengakhiri perpanjangan PSBB melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dengan melakukan penyekatan yang dimulai sejak 17 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021. Sehingga saat akhir pekan petugas gabungan kemungkinan tidak akan lagi menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah Check Point di kawasan wisata Puncak Bogor. Namun demikian, jalur Puncak tetap akan memberlakukan satu arah pada Sabtu dan Minggu.
Informasi diperoleh, walau pihak Polres Bogor tidak menetapkan aturan yang baku tentang sistem satu arah atau buka tutup jalur dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak. Namun hampir dipastikan setiap akhir pekan Sabtu dan Minggu (diluar libur panjang) ada pemberlakuan one way. Berikut info jadwalperkiraan satu arah yang rutin dilaksanakan di masa perpanjangan PSBB di masa PPKM Kabupaten Bogor, pada bulan Juni 2021.
Hari Sabtu:
*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)
*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).
Hari Minggu:
– Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)
– Pukul 14.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).
Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama.
Tapi jika ingin informasi terkini tentang situasi lalu lintas jalur Puncak, Bogor bisa di cek secara rutin pihak Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor selalu mengabarkan di akun instagram dan twitter @TMCPolresBogor.