Woha BIMA, PilarMediaNusantara.com – Minggu malam 28 November 2021 pukul 19.30 Wita bertempat di jln lintas tente parado Desa Rabokodo Kec. Woha Kab. Bima Telah terjadi tindak kriminal pejambretan Hp Merek Iphon 6S warna silver bertempat di Depan bengkel Dinda steam Desa Rabakodo kecamatanwoha kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat
Pada saat korban bersama teman nya berboncengan dari arah Tente hendak ke talabiu tiba tiba datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang di gunakan oleh 2 orang tidak dikenal langsung merampas HP korban yang pada saat itu di pegang oleh teman nya (yang di bonceng) an.EKA AFRIYANTI.
Pelaku Usai melakukan pencabretan langsung melarikan diri ke arah Talabiu kemudian belok kanan ke arah Desa Dore lanjut ke arah Desa Roka. Korban bersama teman nya Nekat mengejar pelaku, sampai ke Desa Roka.
Setelah sampai di Desa Roka para pelaku membuang HP tersebut di depan Kantor Desa Roka dan langsung di ambil oleh korban, sambil berteriak jambret akhirnya pelaku di tahan oleh warga desa roka dan di hakimi oleh warga. Akibat dari kejadian tersebut korban di larikan ke puskesmas Belo guna mendapatkan penanganan medis.
Babinkamtibmas dan Babinsa yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku yang sudah di hakimi oleh warga. dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada warga masyarakat desa agar tidak main hakim sendiri, biarkan Permasalahan pelaku di proses secara hukum dan kasusnya akan langsung ditangani oleh pihak polres Bima kabupaten. (Hasyem/PMnusantara)