Tim opsanal Satnarkoba Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu.

Follow me

Bima NTB, PilarMediaNusantara.com – Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH membenarkan .Tim Opsnal Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan 3 orang terduga atas dugaan kepemilikan dan menguasai Narkoba Jenis Shabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Selasa 9/5/23 Sekira Pukul 17.00. Wita Sore kemarin.

Bacaan Lainnya

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AK L/45 warga Kelurahan Pane Kota Bima, MS L/ kelahiran tahun 1978 Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan MD L/Kelahiran 2003 Warga kelurahan Pane Kota Bima.

Diamakan nya ketiga orang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Narkoba di Desa Setempat.

Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Kanitnya Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan Ujar Iptu Sukardin SH.

Selajutnya Kata Pua sapaan Akrab Kasat Resnarkoba itu, setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan tim opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan terhadap ketiga terduga maupun area sekitar TKP.

Usai mengamankan ketiga orang itu Tim Opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan badan maupun area sekitar TKP Tim berhasil menyita 5 Pocket Narkoba Jenis Shabu siap edar dalam penguasaan AK sementara MS dan MD setelah dilakukan penggeledahan tidak temukan adanya narkoba.

Selain itu dari tangan AK Tim juga berhasil menyita 1,lembar plastik klip kosong,1 lembar kertas tisu,1 unit sepeda motor, dan 1 unit handphone.

Ketiga orang yang diamankan itu satu orang berinisial AK diduga kuat atas kepemilikan Narkoba jenis Shabu sesuai dengan pengakuan nya di depan Petugas.

Sementara 2 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat-Resnarkoba.
Tegasnya

“Kami masih mendalami keterlibatan keduanya apa bila terbukti terkait dalam kasus kepemilikan Narkoba maka keduanya akan kami lakukan tindakan hukum”.Ujar Pua.

Tetapi kata Pua, apabila keduanya tidak terbukti maka kami akan pulangkan yang jelas sampai saat ini Keduanya masih kami lakukan pemeriksaan Tegasnya.

Ketiga orang tersebut bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut, Tutupnya. (alan sidik/PMnusantara)

About Author

Pos terkait