Jurnal Pilar | Sayyid Daffa
Jakarta, Pilarmedianusantara.com – Seorang tokoh agama dari Sumatera Utara, Tuan Guru Batak mengkritik Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 wilayah Sumatera, Selasa (9/7).
Dalam rapat itu, awalnya sejumlah narasumber menyampaikan materi terkait Pilkada. Di antaranya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja hingga Afifuddin.
Setelahnya, dibuka sesi tanya jawab. Tuan Guru Batak menjadi salah satu penanya dalam rapat. Ia merasa materi yang disampaikan narasumber cukup berat.
“Tentu kami bersyukur bisa mendapat materi mewakili tokoh agama, meski materi ini terasa agak berat dan lelah mungkin, bahkan teman-teman dari tokoh agama, ada sampai tertidur,” kata dia, seperti disiarkan YouTube Kemenko Polhukam.
Ia mengatakan dari semua materi yang disampaikan narasumber, tidak ada satupun materi terkait dengan moral. Menurutnya hal itu perlu dibahas karena kondisi di Indonesia akhir-akhir ini.
“Sesungguhnya, pak, ini basic kita sekarang, sebagai tokoh agama kita prihatin dengan kondisi akhir-akhir ini. Bagaimana kita ciptakan pemilu berintegritas, berkualiatas, aman, kalau basic moralitas tidak kita bangun?” kata dia.
Setelahnya, ia mempermasalahkan sikap Afifuddin yang dalam awal paparannya, memulai dengan membacakan pantun. Menurutnya, Afifuddin seharusnya menyampaikan permohonan maaf.
“Saya prihatin dengan Plt Ketua KPU, sebaiknya memang di awal jangan baca pantun, tetapi sebaiknya di awal itu memberikan sedikit pernyataan untuk memohon maaf kepada kami,” katanya.
“Mohon maaf itu bukan terkait personal, bukan terkait lembaga, tapi terkait dengan bangsa. Apa yang terjadi hari ini dengan KPU itu musibah besar kita,” imbuh dia.
Afifuddin menjawab kritik dari Tuan Guru Batak itu. Ia mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf, tidak hanya berkaitan dengan peristiwa di KPU akhir-akhir ini.
“Situasi apapun harus kita hadapi, atas semua kekurangan, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan situasi terakhir saya kira, sebagai manusia kita pasti kita bisa minta maaf, dan sudah kita lakukan itu,” kata Afifuddin.
Salah satu peristiwa yang menyeret KPU belakangan adalah sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asy’ari karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam bentuk tindak asusila.
Kiprah Hasyim menjadi Ketua KPU selama ini tak luput dari kontroversi. Sejak awal tahun 2023 lalu, Hasyim sudah kerap kali dijatuhi sanksi peringatan hingga peringatan keras oleh DKPP lantaran melanggar kode etik penyelenggara pemilu.