Unit Reskrim Polsek Woha, Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Woha Bersama Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Sepeda Motor Scopy
Follow me

Bima NTB, PilarMediaNusantara.com – Unit Reskrim Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor berinisial AN alias Nawi(babi ngepet) (L/36), warga Dusun Kananga, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (06/03/23) sekitar Pukul 09.00 Wita kemarin.

Menurut Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar, S.Sos, terduga diamankan berdasarkan : Laporan Polisi Nomor LP/B/09/SPKT/Polsek Woha/Res. Bima/Polda NTB, tanggal 06 Maret 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Dik/09/III/2023/Sek.Woha tanggal 06 Maret 2023, dan Surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/10/III/2023/Sek.Woha tanggal 06 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Kronologis Pencurian, dengan Menindaklanjuti Laporan Pengaduan oleh pihak korban, Penyidik Unit Reskrim Woha melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana tersebut.

Dari hasil Penyidikan, AKP Syaiful menyebut, ditemukan dua alat Bukti. Bahwa pelakunya adalah AN Alias NAWI.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil diendus polisi, Pelaku tengah berada di salah satu rumah warga di Dusun Anggrek Desa Tente.

Piket SPKT Polsek Woha dipimpin Kanit Reskrim Polsek Woha, AIPDA NANANG QOSIM, S.H dibawah kendali Kapolsek Woha IPTU SAIFUL ANHAR langsung mendatangi tempat persembunyian Pelaku dan menemukan pelaku di dalam salah satu Kamar sehingga membawa pelaku ke Polsek Woha untuk diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita Barang Bukti berupa satu unit SPM jenis Scoopy. (Alan Sidik/PMN)

About Author

Pos terkait